(untuk baca artikel bagian awalnya, klik disini)
Pada tahun 1974 munculah sejarah kemanusiaan Dewi Sartika, gadis cilik berusia 9 tahun anak seorang karyawan PJKA Moch.Djukri yang memerlukan pacu jantung. Para dokter jantung jantungpun berkiprah untuk menolong gadis cilik tersebut. Untuk mengabadikan namanya pada tanggal 4 Oktober 1974 didirikan Yayasan Jantung Dewi Sartika dengan para pendiri dr.Sukaman, dr.Loethfi Oesman, dr.Lily I.Rilantono, dr.Boerman dan dr.Dede Kusmana. Yayasan ini banyak membantu kegiatan dan sarana pelayanan penyakit jantung disamping membantu upaya peningkatan kemampuan para ahli jantung. Untuk melanjutkan pengabdiannya secara nasional dan internasional pada tahun 1981 namanya dirubah menjadi yayasan jantung Indonesia. Perkembangan Ilmu Kedokteran bidang Kardiologi di FKUI/RSCM, siapapun tidak ada yang bisa menentang takdir dan keberadaannya. Para senior (pejuang) secara defakto telah mendidik, meneliti dan mengadakan pelayanan kepada masyarakat serta telah menghasilkan kardiolog-kardiolog baru. Penguatan dengan SK baik di tingkat Fakultas, Rumah Sakit maupun di Tingkat Menteri terus berjalan walaupun banyak pro kontranya. Namun Tuhan berkehendak lain, setelah rapat Pimpinan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang dihadiri oleh Rektor Universitas Indonesia tanggal 13 Juli 1976, pada tanggal 19 Juli 1976 Dekan FKUI Prof.dr. H. Djamaloeddin mengeluarkan SK nomor 1353/II/A/FK/’76. tentang perubahan status Pusat Kardiologi FKUI/RSCM menjadi Bagian Kardiologi FKUI/RSCM yang dipimpin oleh seorang Kepala Bagian. Perubahan Status Pusat Kardiologi FKUI/RSCM menjadi Bagian Kardiologi FKUI/RSCM dikuatkan dengan Surat Keputusan Rektor UI Prof. Dr. Mahar Mardjono nomor 064/SK/R/UI/’76 tanggal 10 Nopember 1976 Dengan Keputusan Rektor tersebut, maka tanggal 10 Nopember 1976 ditetapkan sebagai hari kelahiran BAGIAN KARDIOLOGI. Selanjutnya pada tanggal 9 Pebruari 1977, Dekan FKUI dan Direktur RSCM mengeluarkan SK nomor 188/II/A/FK/1977 dan nomor 588/SK/TU/1977, menunjuk dr. Sukaman sebagai Pejabat Sementara Bagian Kardiologi FKUI/RSCM. Kemudian menyusul SK bersama Dekan FKUI dan Direktur RSCM tanggal 16 Juni 1977 nomor 945/II/A/FK/1977 dan nomor 1878/SK/TU/1977 tentang pengangkatan dr. Sukaman sebagai Kepala Bagian Kardiologi FKUI/RSCM. Pada Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 134/Men.Kes/SK/IV/78 Tahun 1978 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum, Unit Penyakit Jantung dan Sub Spesialisasinya menjadi Unit Pelaksana Fungsional di Rumah Sakit Dr.Cipto Mangunkusumo sebagai RS Kelas A yang ditandatangani Menkes dr. Suwardjono Surjaningrat. Sebagai Kepala Bagian Kardiologi FKUI/RSCM yang pertama dr. Sukaman S, membentuk susunan Koordinator, yaitu : Koordinator Pendidikan dr.Asikin Hanafiah, Koordinator Penelitian dr. Tagor Gumanti Muda Siregar, Koordinator Pelayanan dr.Achmad Loethfi Oesman dan Kordinator Administrasi Keuangan dr.Lily I.Rilantono.
Pada tahun 1974 munculah sejarah kemanusiaan Dewi Sartika, gadis cilik berusia 9 tahun anak seorang karyawan PJKA Moch.Djukri yang memerlukan pacu jantung. Para dokter jantung jantungpun berkiprah untuk menolong gadis cilik tersebut. Untuk mengabadikan namanya pada tanggal 4 Oktober 1974 didirikan Yayasan Jantung Dewi Sartika dengan para pendiri dr.Sukaman, dr.Loethfi Oesman, dr.Lily I.Rilantono, dr.Boerman dan dr.Dede Kusmana. Yayasan ini banyak membantu kegiatan dan sarana pelayanan penyakit jantung disamping membantu upaya peningkatan kemampuan para ahli jantung. Untuk melanjutkan pengabdiannya secara nasional dan internasional pada tahun 1981 namanya dirubah menjadi yayasan jantung Indonesia. Perkembangan Ilmu Kedokteran bidang Kardiologi di FKUI/RSCM, siapapun tidak ada yang bisa menentang takdir dan keberadaannya. Para senior (pejuang) secara defakto telah mendidik, meneliti dan mengadakan pelayanan kepada masyarakat serta telah menghasilkan kardiolog-kardiolog baru. Penguatan dengan SK baik di tingkat Fakultas, Rumah Sakit maupun di Tingkat Menteri terus berjalan walaupun banyak pro kontranya. Namun Tuhan berkehendak lain, setelah rapat Pimpinan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang dihadiri oleh Rektor Universitas Indonesia tanggal 13 Juli 1976, pada tanggal 19 Juli 1976 Dekan FKUI Prof.dr. H. Djamaloeddin mengeluarkan SK nomor 1353/II/A/FK/’76. tentang perubahan status Pusat Kardiologi FKUI/RSCM menjadi Bagian Kardiologi FKUI/RSCM yang dipimpin oleh seorang Kepala Bagian. Perubahan Status Pusat Kardiologi FKUI/RSCM menjadi Bagian Kardiologi FKUI/RSCM dikuatkan dengan Surat Keputusan Rektor UI Prof. Dr. Mahar Mardjono nomor 064/SK/R/UI/’76 tanggal 10 Nopember 1976 Dengan Keputusan Rektor tersebut, maka tanggal 10 Nopember 1976 ditetapkan sebagai hari kelahiran BAGIAN KARDIOLOGI. Selanjutnya pada tanggal 9 Pebruari 1977, Dekan FKUI dan Direktur RSCM mengeluarkan SK nomor 188/II/A/FK/1977 dan nomor 588/SK/TU/1977, menunjuk dr. Sukaman sebagai Pejabat Sementara Bagian Kardiologi FKUI/RSCM. Kemudian menyusul SK bersama Dekan FKUI dan Direktur RSCM tanggal 16 Juni 1977 nomor 945/II/A/FK/1977 dan nomor 1878/SK/TU/1977 tentang pengangkatan dr. Sukaman sebagai Kepala Bagian Kardiologi FKUI/RSCM. Pada Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 134/Men.Kes/SK/IV/78 Tahun 1978 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum, Unit Penyakit Jantung dan Sub Spesialisasinya menjadi Unit Pelaksana Fungsional di Rumah Sakit Dr.Cipto Mangunkusumo sebagai RS Kelas A yang ditandatangani Menkes dr. Suwardjono Surjaningrat. Sebagai Kepala Bagian Kardiologi FKUI/RSCM yang pertama dr. Sukaman S, membentuk susunan Koordinator, yaitu : Koordinator Pendidikan dr.Asikin Hanafiah, Koordinator Penelitian dr. Tagor Gumanti Muda Siregar, Koordinator Pelayanan dr.Achmad Loethfi Oesman dan Kordinator Administrasi Keuangan dr.Lily I.Rilantono.
Walaupun
Bagian Kardiologi FKUI/RSCM telah terbentuk, namun pihak-pihak yang tidak ingin
adanya Bagian Kardiologi FKUI/RSCM berkembang, makin gencarnya untuk
mempersempit ruang gerak pengembangan Bagian Kardiologi FKUI/RSCM.
Bahkan
dr.Sukaman setelah mengadakan pertemuan dengan 18 orang Ahli Penyakit jantung
di Bagian Kardiologi FKUI/RSCM pada suratnya tanggal 8 Nopember 1978 nomor
0476/BK/SK.D/78 memprotes Direktur RSCM (saat itu Prof.Dr.Rukmono) karena tidak
mengikut sertakan Bagian Kardiologi FKUI/RSCM dalam mewujudkan pelaksanaan SK
menteri no.134/Men.Kes/SK/V/78. Disusul dengan Pengemmbalian dr.Burman ke
Depkes pada surat Direktur
no.011/RHS/TU/1978 tanggal 28 Desember 1978 karena protes-protesnya yang
bersangkutan dalam pengembangan Cardiac Emergency.
Dalam
rangka koordinasi pelayanan kardiologi di lingkungan RSCM yang sesuai dengan SK
134 Tahun 1978 diatas, dikeluarkan SK.Menkes nomor 41/Men.Kes/SK/II Tahun 1978
untuk pembentukan Instalasi Perawatan jantung dilingkungan RSCM. Selanjutnya
untuk mendukung SK 134 tersebut, dikeluarkannya Instruksi Dirjen Pelayanan
Kesehatan nomor 797/Yan.Kes/PPL/1982 tanggal 9 Juni 1982 tentang pembentukan
Unit penyakit Jantung dan Paru di Rumah Sakit Umum kelas A dan kelas B. Dan
direspon oleh Dekan FKUI dalam suratnya ke Rektor UI dan CMS tanggal 9 Nopember
1982 nomor 2569/XIV.B/FK/1982 yang memberitahukan bahwa secara kenyataan(de
facto) di FKUI ada Unit kerja Bagian Pulmonologi, bagian Kardiologi dan
mengajukan untuk dimasukan dalam Jurusan Ilmu Kedokteran Medik (Laboratorium
Pulmonologi dan Laboratorium Kardiologi) dan Ilmu Kedokteran Bedah (Laboratorium
Ilmu bedah Syaraf).
Terlihat
juga upaya Dekan FKUI Prof.R.Gandasoebrata dan Direktur RSCM Prof.Dr.Rukmono
dalam Instruksi bersamanya nomor 01/Tahun 1978, tanggal 13 Oktober 1978 yang
mencoba untuk mengintegrasikan semua pelayanan kesehatan kardiologi oleh Bagian
Kardiologi FKUI/RSCM dan Sub-Bagian Kardiologi Penyakit dalam.
Rupanya
hikmah dari persetruan / ketidak nyamanan untuk mengembangkan Kardiologi di
FKUI/RSCM terpikir oleh individu-individu yang ingin mengembangkan Kardiologi
yang tidak hanya di lingkungan kecil RSCM saja tetapi di Indonesia seperti
halnya upaya dr. Sukaman sebagai leader di Bagian Kardiologi FKUI/RSCM untuk
membangun sarana dan prasarana Pusat Jantung Nasional (Cardiac Center). Mungkin
ini suatu jalan dari Tuhan, pembentukan Rumah Sakit Jantung di respon oleh Ibu
Negara Tien Suharto.
Mulailah
pembangunan fisik dengan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Rumah Sakit
Jantung (Cardiac Center)-Harapan Kita .
Pendidikan untuk SDM, baik medik mulai paramedic mulai diadakan baik di dalam
negeri maupun di luar negeri. Penerimaan pegawai dimulai melalui Depkes RI. Untuk kelancaran
Pendidikan dan Latihan Calon Tenaga medis dikeluarkannya Surat Keputusan Menkes
nomor 1455/Yan.Kes/PPL/1984 tanggal 17 Desenber 1984 dimana Sdr. Herman staf
adm Bagian Kardiologi FKUI/RSCM pada sebagai anggota Staf Sekretariat (Wakil
dari RSCM). Pembangunan fisik telah selesai, namun untuk memulai operasionalnya
perlu semua komponen kardiologi mendukung, sedangkan pada saat transisi masih
ada 2 tempat di RSCM dan RS.Jantung (Cardiac Center). Pendidikan PPDS
masih terpusat di RSCM karena saat itu Prof.Asikin Hanafiah masih
mempertimbangkan kelancaran pendidikan. Tentunya untuk berjalannya Rumah Sakit
Jantung ini, pihak Yayasan Harapan Kita (Ibu Tien Suharto) dan yang
berkepentingan dalam pembangunan Rumah Sakit Jantung menginginkan semua
aktivitas kardiologi di RSCM dipindahkan ke RSJHK sehingga untuk memulai
operasionalnya berjalan lancar, berarti memerlukan bantuan Institusional dari
FKUI. Dengan Surat Keputusan Dekan Fakuiltas Kedokteran Universitas Indonesia
nomor 2908/II.A/FK/1985 tanggal 1 Agustus 1985 resmilah pemindahan lokasi dan
kegiatan Bagian kardiologi Fakultas Kedokteran universitas Indonesia dari Rumah
Sakit Dr. Cipto mangunkusumo ke Rumah Sakit Jantung Harapan Kita.
(KOLEGIUM PP PERKI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar