pita deadline

pita deadline

Selasa, 28 Oktober 2014

SEJARAH KARDIOLOGI (III)

(untuk baca artikel bagian awalnya, klik disini)


Sebelum Bagian Kardiologi RSCM di­bentuk, di saat Lakarnas, ada ketidak se­pahaman dr. Iwan Santoso sebagai Ketua Lakarnas dengan dr. Lie Kioeng Foei, se­hingga atas persetujuan Direktur dr. Lie Kioeng Foei dan dr. Djaka melepaskan diri dari Lakarnas dan kembali ke Bagian Ilmu Penyakit Dalam. Sejak saat itulah di RSCM ada 2 (dua) tempat yang secara terpisah melaksanakan pekerjaan yang sama.
Karena hal ini menimbulkan kekacauan dibidang medis tekhnis, timbul pula kesu­karan dalam bidang pendidikan baik pendidikan mahasiswa maupun para dokter yang sedang dididik menjadi ahli penyakit jantung dan pembuluh darah. Timbul juga daerah-daerah yang tabu untuk kelompok yang satu maupun yang lain. Mereka tidak diberikan kesempatan untuk memanfaatkan seluruh fasilitas dan potensi yang ada dalam lapangan kardio­logi. Keluhan-keluhan ini setidaknya dapat didengar dari para asisten ahli, yang sangat merasa dirugikan akibat adanya dua ke­lompok dalam satu bidang kedokteran didalam satu atap.
Pembentukan Bagian Kardiologi de­ngan Surat Keputusan Dirjen Pembinaan kesehatan ini secara defacto organisasi berjalan terus walaupun hari demi hari menuak protes dari pihak lain yang tidak menyetujuinya. Belum tuntasnya masalah ini persoalan kardiologi masih “status quo”, namun demikian para pionir kardiolog tidak bosan dan henti-hentinya untuk memperjuangkan pengembangan ilmu bidang kardiovaskular. Sementara itu perkemba­ngan upaya pelayanan penyakit jantung dan pembuluh darah di masyarakat menuntut dihasilkannya lebih banyak lagi kardiolog-kardiolog yang dihasilkan.
Pada tanggal 23 Oktober 1972, Menteri Kesehatan Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya no.587/X-AU/72 membentuk PUSAT KARDIOLOGI yang merupakan Unit Fungsional yang harus mengkoordinir kegiatan kardiologi di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo, mencakup pelayanan, pendidikan dan penelitian.
Namun dalam usaha mengkoordinir, unit fungsional tersebut mengalami ber­-bagai hambatan dari pihak lain yang tidak mendukung adanya Pusat kardiologi ter­sebut, bahkan minta dicabutnya Surat Ke­putusan Menteri Kesehatan tersebut.
Sesuai dengan perkembangnnya para kardiolog di Indonesia, pada tanggal 10-12 Agustus 1974 bertempat di Taman Ismail Marzuki, menyelenggarakan Kongres Perhimpunan Kardiologi Indonesia Per­tama (KOPERKI-I). Kurikulum Pendidikan Ahli Penyakit Jantung dan Pembuluh darah yang “community oriented” dimantapkan dan disyahkan dalam Kongres tersebut. Dengan kurikulum ini kemudian lulusan mendapat pengakuan dari Majelis Dokter Ahli Ikatan Dokter Indonesia (MDA-IDI). Dan Brevet Kardiolognya dikukuhkan oleh Majelis Dokter Ahli-IDI atas usulan Perhimpunan Kardiologi Indonesia (PERKI).
Tidak selesainya masalah-masalah Kardiologi di RSCM, dr. Sukaman diwawancara oleh Wartawan Majalah Tempo (lihat Tempo tanggal 7 September 1974 halaman 22), yang ini mendapat protes dari Direktur RSCM Prof.Dr. Rukmono untuk tidak lagi mengadakan pemuatan mengenai keadaan Kardiologi RSCM dalam mass-media.
Pada tahun 1974 munculah sejarah kemanusiaan Dewi Sartika, gadis cilik ber­usia 9 tahun anak seorang karyawan PJKA Moch. Djukri yang memerlukan pacu jantung. Para dokter jantungpun berkiprah untuk menolong gadis cilik ter­sebut. Untuk mengabadikan namanya pada tanggal 4 Oktober 1974 didirikan Yayasan Jantung Dewi Sartika dengan para pendirinya dr. Sukaman, dr. Loethfi Oesman, dr. Lily I. Rilantono, dr.Boerman dan dr. Dede Kus­mana. Yayasan ini banyak membantu ke­giatan dan sarana pelayanan penyakit jantung disamping membantu upaya peningkatan kemampuan para ahli jantung. Untuk melanjutkan pengabdiannya secara nasional dan internasional pada tahun 1981 namanya dirubah menjadi yayasan jantung Indonesia.
Perkembangan Ilmu Kedokteran bidang Kardiologi di FKUI/RSCM, siapapun tidak ada yang bisa menentang takdir dan keberadaannya. Para senior (pejuang) secara defakto telah mendidik, meneliti dan menga­dakan pelayanan kepada masyarakat serta telah menghasilkan kardiolog-kardio­log baru. Penguatan-penguatan dengan SK baik di tingkat Fakultas, Rumah Sakit maupun di Tingkat Menteri terus berjalan walaupun banyak pro kontranya. Namun Tuhan berkehendak lain, setelah rapat Pim­pinan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang dihadiri oleh Rektor Universitas Indonesia tanggal 13 Juli 1976, pada tanggal 19 Juli 1976 Dekan FKUI Prof.dr. H. Djamaloeddin mengeluarkan SK nomor 1353/II/A/FK/’76, tentang perubahan sta­tus Pusat Kardiologi FKUI/RSCM menjadi Bagian Kardiologi FKUI/RSCM yang di­pimpin oleh seorang Kepala Bagian.
Perubahan Status Pusat Kardiologi FKUI/RSCM menjadi Bagian Kardiologi FKUI/RSCM dikuatkan dengan Surat Ke­putusan Rektor UI Prof. Dr. Mahar Mar­djono nomor 064/SK/R/UI/’76 tanggal 10 Nopember 1976. Dengan Keputusan Rektor tersebut, maka tanggal 10 Nopember 1976 ditetapkan sebagai hari kelahiran BAGIAN KARDIOLOGI.
Selanjutnya pada tanggal 9 Pebruari 1977, Dekan FKUI dan Direktur RSCM mengeluarkan SK nomor 188/II/A/FK/1977 dan nomor 588/SK/TU/1977, menunjuk dr. Sukaman sebagai Pejabat Sementara Bagian Kardiologi FKUI/RSCM. Kemudian menyusul SK bersama Dekan FKUI dan Direktur RSCM tanggal 16 Juni 1977 nomor 945/II/A/FK/1977 dan nomor 1878/SK/TU/1977 tentang pengangkatan dr. Sukaman sebagai Kepala Bagian Kardiologi FKUI/RSCM.
Pada Surat Keputusan Menteri Kese­hatan Republik Indonesia nomor 134/Men.Kes/SK/IV/78 tahun 1978 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum, Unit Penyakit Jantung dan Sub Spesialisasinya menjadi Unit Pelaksana Fungsional di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo sebagai RS Kelas A yang ditandatangani Menkes dr. Suwardjono Surjaningrat.
Sebagai Kepala Bagian Kardiologi FKUI/RSCM yang pertama dr. Sukaman S, membentuk susunan Koordinator, yaitu: Koordinator Pendidikan dr. Asikin Hana­fiah, Koordinator Penelitian dr. Tagor Gumanti Muda Siregar, Koordinator Pelayanan dr.Achmad Loethfi Oesman dan Kordinator Administrasi Keuangan dr. Lily I. Rilantono.


Sedangkan Sub Unit yang ada pada saat itu di Bagian Kardiologi FKUI/RSCM, adalah : Poliklinik Anak, dipimpin oleh dr. Lily I. Rilantonio; Poliklinik Dewasa di­pimpin dr. Edi Hartanuh; Bangsal VB di­pimpin dr. Dedi Affandi WK; Laborato­rium dipimpin dr. Sugandi; Ekhokardiografi di­pimpin dr. Hartoyo Sutandar; Phokardiographi & Vector dipimpin dr. J. Irawan Sugeng; Rehabilitasi dipimpin oleh dr. Dede Kusmana; Cardiac Emergency dipimpin dr. Burman; ICCU (Berkerjasama dengan P.Dalam) ditugaskan dr. Tagor G. Siregar dan dr. Hadi Purnomo; Pav Cendrawasih & V Astra dr. Loethfi Oesman sedangkan Kateterisasi di ruang Radiology adalah dr. Otte J. Rachman. 
Post Op dipimpin dr. Sjukri Karim; Bedah jantung dari Bagian bedah dr.Surarso se­dangkan dari Kardiologi dr.Arieska Ann Soenarta. PPDS (calon Staf) dr. Ganesja M.Harimurti dan dr.Barita S.Sitompul.
Para perawat saat itu, diantaranya Zr. Ratna, Zr.Sri Djumiati, Zr. Cucum , dll. (perlu Tanya Zr.Djumiati)
Sekretariat Bagian adalah : Ny. Solichatin S. Sudiman, RU.Az.Suherman, Tuti, Dini, Achma dan Tata Usaha Yani Nurjan dan Cicim Somantri; sedangkan Manon Dianti sebagai Sekretaris PERKI.
Kegiatan Tri Dharma, mulai digiatkan. Bidang pendidikan dimana selain mendi­dik para calon ahli penyakit jantung, untuk memenuhi kebutuhan perawat penyakit jantung di didik juga tenaga perawat kesehatan penyakit jantung. Pelaksanaan pada saat itu bekerjasama dengan PERKI dan Yayasan Jantung Indonesia “Dewi Sartika” yang sekarang namanya menjadi Yayasan Jantung Indonesia. Kegiatan penelitian penyakit jantung juga berjalan, sebagai­mana dipresentasikan pada Simposium/Kongres Jantung baik tahap Nasional dan Internasional atau dipublikasi pada Majalah khususnya Majalah Kardiologi Indonesia. Sedangkan Pengabdian masyarakat sudah jelas dilakukan baik di RSCM atau di luar dengan kerjasama Yayasan Jantung Indonesia “Dewi sartika”.
Walaupun Bagian Kardiologi FKUI/RSCM telah terbentuk, namun pihak-pihak yang tidak ingin adanya Bagian Kardiologi FKUI/RSCM berkembang, makin gencar­untuk mempersempit ruang gerak pengembangan Bagian Kardiologi FKUI/RSCM.
Bahkan dr.Sukaman setelah mengadakan pertemuan dengan 18 orang Ahli Penyakit jantung di Bagian Kardiologi FKUI/RSCM pada suratnya tanggal 8 Nopember 1978 nomor 0476/BK/SK.D/78 memprotes Direktur RSCM (saat itu Prof.Dr.Rukmono) karena tidak mengikut sertakan Bagian Kardiologi FKUI/RSCM dalam mewujudkan pelaksanaan SK menteri no.134/Men.Kes/SK/V/78. Disusul dengan Pe­ngem­balian dr.Burman ke Depkes pada surat Direktur no.011/RHS/TU/1978 tanggal 28 Desember 1978 karena protes-protesnya yang bersangkutan dalam pengembangan Cardiac Emergency.
Dalam rangka koordinasi pelayanan kardiologi di lingkungan RSCM yang sesuai dengan SK 134 Tahun 1978 diatas, dikeluarkan SK.Menkes nomor 41/Men. Kes/SK/II Tahun 1978 untuk pembentukan Instalasi Perawatan jantung dilingkungan RSCM. Selanjutnya untuk mendukung SK 134 tersebut, dikeluarkannya Instruksi Dirjen Pelayanan Kesehatan nomor 797/Yan.Kes/PPL/1982 tanggal 9 Juni 1982 tentang pembentukan Unit penyakit Jan­-tung dan Paru di Rumah Sakit Umum kelas A dan kelas B. Dan direspon oleh Dekan FKUI dalam suratnya ke Rektor UI dan CMS tanggal 9 Nopember 1982 nomor 2569/XIV.B/FK/1982 yang memberitahukan bahwa secara kenyataan(de facto) di FKUI ada Unit kerja Bagian Pulmonologi, bagian Kardiologi dan mengajukan untuk dimasukan dalam Jurusan Ilmu Kedokteran Medik (Laboratorium Pulmonologi dan Laboratorium Kardiologi) dan Ilmu Kedokteran Bedah (La­boratorium Ilmu bedah Syaraf).
Terlihat juga upaya Dekan FKUI Prof. R. Gandasoebrata dan Direktur RSCM Prof. Dr. Rukmono dalam Instruksi bersamanya nomor 01/Tahun 1978, tanggal 13 Oktober 1978 yang mencoba untuk mengintegrasikan semua pelayanan kesehatan kardiologi oleh Bagian Kardiologi FKUI/RSCM dan Sub-Bagian Kardiologi Penyakit dalam.
Rupanya hikmah dari persetruan/ke­tidak nyamanan untuk mengembangkan Kardiologi di FKUI/RSCM terpikir oleh individu-individu yang ingin mengembangkan Kardiologi yang tidak hanya di ling­kungan kecil RSCM saja tetapi di Indonesia seperti halnya upaya dr. Sukaman sebagai leader di Bagian Kardiologi FKUI/RSCM untuk membangun sarana dan prasarana Pusat Jantung Nasional (Cardiac Center). Mungkin ini suatu jalan dari Tuhan, pembentukan Rumah Sakit Jantung di respon oleh Ibu Negara Tien Suharto.
Hampir tiap hari tamu datang ke kamar no.25 (Kamar Kepala Bagian FKUI/RSCM) untuk membicarakan rencana pembangu­nan tersebut, dan tentunya loby-loby dr. Sukaman di luar yang tidak semua tahu. Mulailah pembangunan fisik dengan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Rumah Sakit Jantung (Cardiac Center) Harapan Kita pada tanggal …………..
Pendidikan untuk SDM, baik medik mulai paramedic mulai diadakan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Pene­rimaan pegawai dimulai melalui Depkes RI. Untuk kelancaran Pendidikan dan Latihan Calon Tenaga medis dikeluarkannya Surat Keputusan Menkes nomor 1455/Yan.Kes/PPL/1984 tanggal 17 Desember 1984 dimana Sdr. Herman staf adm Bagian Kardiologi FKUI/RSCM pada sebagai anggota Staf Sekretariat (Wakil dari RSCM).

(untuk baca artikel sambunganya, klik disini)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar