Sebelum
Bagian Kardiologi RSCM dibentuk, di saat Lakarnas, ada ketidak sepahaman dr.
Iwan Santoso sebagai Ketua Lakarnas dengan dr. Lie Kioeng Foei, sehingga atas
persetujuan Direktur dr. Lie Kioeng Foei dan dr. Djaka melepaskan diri dari
Lakarnas dan kembali ke Bagian Ilmu Penyakit Dalam. Sejak saat itulah di RSCM
ada 2 (dua) tempat yang secara terpisah melaksanakan pekerjaan yang sama.
Karena hal ini menimbulkan kekacauan dibidang medis
tekhnis, timbul pula kesukaran dalam bidang pendidikan baik pendidikan
mahasiswa maupun para dokter yang sedang dididik menjadi ahli penyakit jantung
dan pembuluh darah. Timbul juga daerah-daerah yang tabu untuk kelompok yang
satu maupun yang lain. Mereka tidak diberikan kesempatan untuk memanfaatkan
seluruh fasilitas dan potensi yang ada dalam lapangan kardiologi.
Keluhan-keluhan ini setidaknya dapat didengar dari para asisten ahli, yang
sangat merasa dirugikan akibat adanya dua kelompok dalam satu bidang
kedokteran didalam satu atap.
Pembentukan Bagian Kardiologi dengan Surat
Keputusan Dirjen Pembinaan kesehatan ini secara defacto organisasi berjalan
terus walaupun hari demi hari menuak protes dari pihak lain yang tidak
menyetujuinya. Belum tuntasnya masalah ini persoalan kardiologi masih “status
quo”, namun demikian para pionir kardiolog tidak bosan dan henti-hentinya untuk
memperjuangkan pengembangan ilmu bidang kardiovaskular. Sementara itu perkembangan
upaya pelayanan penyakit jantung dan pembuluh darah di masyarakat menuntut
dihasilkannya lebih banyak lagi kardiolog-kardiolog yang dihasilkan.
Pada tanggal 23 Oktober 1972, Menteri Kesehatan
Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya no.587/X-AU/72 membentuk PUSAT
KARDIOLOGI yang merupakan Unit Fungsional yang harus mengkoordinir kegiatan
kardiologi di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo, mencakup pelayanan,
pendidikan dan penelitian.
Namun dalam usaha mengkoordinir, unit fungsional
tersebut mengalami ber-bagai hambatan dari pihak lain yang tidak mendukung
adanya Pusat kardiologi tersebut, bahkan minta dicabutnya Surat Keputusan
Menteri Kesehatan tersebut.
Sesuai dengan perkembangnnya para kardiolog di Indonesia, pada tanggal 10-12 Agustus 1974 bertempat di Taman Ismail Marzuki, menyelenggarakan Kongres Perhimpunan
Kardiologi Indonesia Pertama (KOPERKI-I). Kurikulum Pendidikan Ahli
Penyakit Jantung dan Pembuluh darah yang “community oriented”
dimantapkan dan disyahkan dalam Kongres tersebut. Dengan kurikulum ini kemudian
lulusan mendapat pengakuan dari Majelis Dokter Ahli Ikatan Dokter Indonesia (MDA-IDI). Dan Brevet Kardiolognya dikukuhkan oleh
Majelis Dokter Ahli-IDI atas usulan Perhimpunan Kardiologi Indonesia (PERKI).
Tidak selesainya masalah-masalah Kardiologi di
RSCM, dr. Sukaman diwawancara oleh Wartawan Majalah Tempo (lihat Tempo tanggal
7 September 1974 halaman 22), yang ini mendapat protes dari Direktur RSCM
Prof.Dr. Rukmono untuk tidak lagi mengadakan pemuatan mengenai keadaan
Kardiologi RSCM dalam mass-media.
Pada tahun 1974 munculah sejarah kemanusiaan Dewi
Sartika, gadis cilik berusia 9 tahun anak seorang karyawan PJKA Moch. Djukri
yang memerlukan pacu jantung. Para dokter jantungpun berkiprah untuk menolong gadis
cilik tersebut. Untuk mengabadikan namanya pada tanggal 4 Oktober 1974
didirikan Yayasan Jantung Dewi Sartika dengan para pendirinya dr. Sukaman, dr.
Loethfi Oesman, dr. Lily I. Rilantono, dr.Boerman dan dr. Dede Kusmana.
Yayasan ini banyak membantu kegiatan dan sarana pelayanan penyakit jantung
disamping membantu upaya peningkatan kemampuan para ahli jantung. Untuk
melanjutkan pengabdiannya secara nasional dan internasional pada tahun 1981
namanya dirubah menjadi yayasan jantung Indonesia.
Perkembangan Ilmu Kedokteran bidang Kardiologi di
FKUI/RSCM, siapapun tidak ada yang bisa menentang takdir dan keberadaannya. Para senior (pejuang) secara defakto telah mendidik, meneliti dan mengadakan
pelayanan kepada masyarakat serta telah menghasilkan kardiolog-kardiolog baru.
Penguatan-penguatan dengan SK baik di tingkat Fakultas, Rumah Sakit maupun di
Tingkat Menteri terus berjalan walaupun banyak pro kontranya. Namun Tuhan
berkehendak lain, setelah rapat Pimpinan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang dihadiri oleh Rektor Universitas Indonesia tanggal 13 Juli 1976, pada tanggal 19 Juli 1976
Dekan FKUI Prof.dr. H. Djamaloeddin mengeluarkan SK nomor 1353/II/A/FK/’76,
tentang perubahan status Pusat Kardiologi FKUI/RSCM menjadi Bagian Kardiologi
FKUI/RSCM yang dipimpin oleh seorang Kepala Bagian.
Perubahan Status Pusat Kardiologi FKUI/RSCM menjadi
Bagian Kardiologi FKUI/RSCM dikuatkan dengan Surat Keputusan Rektor UI Prof.
Dr. Mahar Mardjono nomor 064/SK/R/UI/’76 tanggal 10 Nopember 1976. Dengan
Keputusan Rektor tersebut, maka tanggal 10 Nopember 1976 ditetapkan sebagai
hari kelahiran BAGIAN KARDIOLOGI.
Selanjutnya pada tanggal 9 Pebruari 1977, Dekan
FKUI dan Direktur RSCM mengeluarkan SK nomor 188/II/A/FK/1977 dan nomor
588/SK/TU/1977, menunjuk dr. Sukaman sebagai Pejabat Sementara Bagian
Kardiologi FKUI/RSCM. Kemudian menyusul SK bersama Dekan FKUI dan Direktur RSCM
tanggal 16 Juni 1977 nomor 945/II/A/FK/1977 dan nomor 1878/SK/TU/1977 tentang
pengangkatan dr. Sukaman sebagai Kepala Bagian Kardiologi
FKUI/RSCM.
Pada Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia nomor 134/Men.Kes/SK/IV/78 tahun 1978 tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Rumah Sakit Umum, Unit Penyakit Jantung dan Sub Spesialisasinya
menjadi Unit Pelaksana Fungsional di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo
sebagai RS Kelas A yang ditandatangani Menkes dr. Suwardjono Surjaningrat.
Sebagai Kepala Bagian Kardiologi FKUI/RSCM yang
pertama dr. Sukaman S, membentuk susunan Koordinator, yaitu: Koordinator
Pendidikan dr. Asikin Hanafiah, Koordinator Penelitian dr. Tagor Gumanti Muda
Siregar, Koordinator Pelayanan dr.Achmad Loethfi Oesman dan Kordinator
Administrasi Keuangan dr. Lily I. Rilantono.
Sedangkan Sub Unit yang ada pada saat itu di Bagian
Kardiologi FKUI/RSCM, adalah : Poliklinik Anak, dipimpin oleh dr. Lily I.
Rilantonio; Poliklinik Dewasa dipimpin dr. Edi Hartanuh; Bangsal VB dipimpin
dr. Dedi Affandi WK; Laboratorium dipimpin dr. Sugandi; Ekhokardiografi dipimpin
dr. Hartoyo Sutandar; Phokardiographi & Vector dipimpin dr. J. Irawan
Sugeng; Rehabilitasi dipimpin oleh dr. Dede Kusmana; Cardiac Emergency dipimpin
dr. Burman; ICCU (Berkerjasama dengan P.Dalam) ditugaskan dr. Tagor G. Siregar
dan dr. Hadi Purnomo; Pav Cendrawasih & V Astra dr. Loethfi Oesman
sedangkan Kateterisasi di ruang Radiology adalah dr. Otte J. Rachman.
Post Op dipimpin dr. Sjukri Karim; Bedah jantung dari Bagian bedah dr.Surarso sedangkan
dari Kardiologi dr.Arieska Ann Soenarta. PPDS (calon Staf) dr. Ganesja
M.Harimurti dan dr.Barita S.Sitompul.
Para perawat saat itu, diantaranya Zr. Ratna, Zr.Sri Djumiati, Zr. Cucum ,
dll. (perlu Tanya Zr.Djumiati)
Sekretariat Bagian adalah : Ny. Solichatin S.
Sudiman, RU.Az.Suherman, Tuti, Dini, Achma dan Tata Usaha Yani Nurjan dan Cicim
Somantri; sedangkan Manon Dianti sebagai Sekretaris PERKI.
Kegiatan Tri Dharma, mulai digiatkan. Bidang
pendidikan dimana selain mendidik para calon ahli penyakit jantung, untuk
memenuhi kebutuhan perawat penyakit jantung di didik juga tenaga perawat
kesehatan penyakit jantung. Pelaksanaan pada saat itu bekerjasama dengan PERKI
dan Yayasan Jantung Indonesia “Dewi Sartika” yang sekarang namanya menjadi
Yayasan Jantung Indonesia. Kegiatan penelitian penyakit jantung juga
berjalan, sebagaimana dipresentasikan pada Simposium/Kongres Jantung baik
tahap Nasional dan Internasional atau dipublikasi pada Majalah khususnya
Majalah Kardiologi Indonesia. Sedangkan Pengabdian masyarakat sudah jelas
dilakukan baik di RSCM atau di luar dengan kerjasama Yayasan Jantung Indonesia “Dewi sartika”.
Walaupun Bagian Kardiologi FKUI/RSCM telah
terbentuk, namun pihak-pihak yang tidak ingin adanya Bagian Kardiologi
FKUI/RSCM berkembang, makin gencaruntuk mempersempit ruang gerak pengembangan
Bagian Kardiologi FKUI/RSCM.
Bahkan dr.Sukaman setelah mengadakan pertemuan
dengan 18 orang Ahli Penyakit jantung di Bagian Kardiologi FKUI/RSCM pada
suratnya tanggal 8 Nopember 1978 nomor 0476/BK/SK.D/78 memprotes Direktur RSCM
(saat itu Prof.Dr.Rukmono) karena tidak mengikut sertakan Bagian Kardiologi
FKUI/RSCM dalam mewujudkan pelaksanaan SK menteri no.134/Men.Kes/SK/V/78.
Disusul dengan Pengembalian dr.Burman ke Depkes pada surat Direktur no.011/RHS/TU/1978 tanggal 28 Desember
1978 karena protes-protesnya yang bersangkutan dalam pengembangan Cardiac
Emergency.
Dalam rangka koordinasi pelayanan kardiologi di
lingkungan RSCM yang sesuai dengan SK 134 Tahun 1978 diatas, dikeluarkan
SK.Menkes nomor 41/Men. Kes/SK/II Tahun 1978 untuk pembentukan Instalasi
Perawatan jantung dilingkungan RSCM. Selanjutnya untuk mendukung SK 134
tersebut, dikeluarkannya Instruksi Dirjen Pelayanan Kesehatan nomor
797/Yan.Kes/PPL/1982 tanggal 9 Juni 1982 tentang pembentukan Unit penyakit Jan-tung
dan Paru di Rumah Sakit Umum kelas A dan kelas B. Dan direspon oleh Dekan FKUI
dalam suratnya ke Rektor UI dan CMS tanggal 9 Nopember 1982 nomor
2569/XIV.B/FK/1982 yang memberitahukan bahwa secara kenyataan(de facto) di FKUI
ada Unit kerja Bagian Pulmonologi, bagian Kardiologi dan mengajukan untuk dimasukan
dalam Jurusan Ilmu Kedokteran Medik (Laboratorium Pulmonologi dan Laboratorium
Kardiologi) dan Ilmu Kedokteran Bedah (Laboratorium Ilmu bedah Syaraf).
Terlihat juga upaya Dekan FKUI Prof. R.
Gandasoebrata dan Direktur RSCM Prof. Dr. Rukmono dalam Instruksi bersamanya
nomor 01/Tahun 1978, tanggal 13 Oktober 1978 yang mencoba untuk
mengintegrasikan semua pelayanan kesehatan kardiologi oleh Bagian Kardiologi
FKUI/RSCM dan Sub-Bagian Kardiologi Penyakit dalam.
Rupanya hikmah dari persetruan/ketidak nyamanan
untuk mengembangkan Kardiologi di FKUI/RSCM terpikir oleh individu-individu
yang ingin mengembangkan Kardiologi yang tidak hanya di lingkungan kecil RSCM
saja tetapi di Indonesia seperti halnya upaya dr. Sukaman sebagai leader di
Bagian Kardiologi FKUI/RSCM untuk membangun sarana dan prasarana Pusat Jantung
Nasional (Cardiac Center). Mungkin ini suatu jalan dari Tuhan, pembentukan
Rumah Sakit Jantung di respon oleh Ibu Negara Tien Suharto.
Hampir tiap hari tamu datang ke kamar no.25 (Kamar
Kepala Bagian FKUI/RSCM) untuk membicarakan rencana pembangunan tersebut, dan
tentunya loby-loby dr. Sukaman di luar yang tidak semua tahu. Mulailah
pembangunan fisik dengan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Rumah Sakit
Jantung (Cardiac Center) Harapan Kita pada tanggal …………..
Pendidikan untuk SDM, baik medik mulai paramedic
mulai diadakan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Penerimaan pegawai
dimulai melalui Depkes RI. Untuk kelancaran Pendidikan dan Latihan Calon
Tenaga medis dikeluarkannya Surat Keputusan Menkes nomor 1455/Yan.Kes/PPL/1984
tanggal 17 Desember 1984 dimana Sdr. Herman staf adm Bagian Kardiologi
FKUI/RSCM pada sebagai anggota Staf Sekretariat (Wakil dari RSCM).
(untuk baca artikel sambunganya, klik disini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar