pita deadline

pita deadline

Senin, 04 Juni 2018

Pendidikan Kardiologi Memerlukan Revolusi Kedua

Tiap-tiap sentra pendidikan harus mampu mengejar bahkan melebih standar nasional. Perbaikan dalam kualitas SDM, mutu pendidikan serta perluasan jejaring harus dilakukan.


BERBICARA tentang pendidikan kardiologi, tentu tak terpisahkan dengan sosok Prof Dr Harmani Kalim, MPH, SpJP(K). Pria kelahiran Surakarta ini pernah menjadi Ketua Kolegium delapan tahun lamanya. Selama itu, Harmani beserta sejumlah kolega mendorong pendirian banyak pusat studi kardiologi. “Awalnya kita hanya memiliki dua pusat pendidikan kardiologi di Jakarta dan Surabaya,” katanya. Walhasil jumlah dokter jantung saat itu memang sangat kurang.
Sebab itulah, menurut Harmani, pendidikan kardiologi memerlukan “revolusi”. Yang pertama adalah revolusi penyebaran dan jumlah sentra pendidikan di Indonesia. Kini jumlah sentra pendidikan berkembang dari 2 menjadi 13 pusat layanan jantung terpadu. Yaitu di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Solo, Malang, Surabaya, Denpasar, Makassar, Manado, Padang, Medan dan Aceh. “Yang paling baru adalah sentra pendidikan di Aceh,” kata Harmani.
Tak cukup sampai di situ, setelah pendirian lembaga pendidikan terpadu, kini perlu ditingkatkan mutu dan kualitasnya. Berikut pembicaraan Prof Harmani dengan InaHeartnews, di Paviliun Eksekutif RSJ Harapan Kita, awal April.

Bagaimana perkembangan pendidikan kardiologi saat ini?
Dulu kami cuma punya dua, Jakarta dan Surabaya. Selama berpuluh tahun jumlahnya segitu saja. Pada saat saya jadi Ketua Kolegium, saya merasa pusat-pusat pendidikan kardiologi harus dipercepat pertambahan dan pertumbuhannya. Itu perlu dilakukan untuk menambah dokter jantung yang masih sedikit pada 2010. Kemudian saya bersama Prof Dr Biran Affandi dan Prof Dr Idris Idham berusaha membuka pusat-pusat studi di daerah. Hasilnya adalah berdirinya 10 pusat studi selama kepengurusan kami.
Kebetulan waktu itu Prof Biran merangkap Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI) dan Ketua Konsill Kedokteran Indonesia (KKI) sehingga lancar. Begitu juga Prof Idris dapat membantu untuk urusan ke Dikti sehingga SK (Surat Keputusan) terkait pendirian pusat pendidikan itu cepat keluar. Bahkan ada beberapa studi yang SKnya keluar di hari yang sama.

Bagaimana dengan kondisi di daerah saat itu?
Sebagian banyak yang mendukung, tapi banyak juga yang merasa keberatan. Mereka menganggap ini belum waktunya, belum berkembang, kondisi di daerah tidak siap, staf yang ada masih kurang dan sebagainya. Namun dengan berjalannya waktu, berbagai kendala itu dapat diatasi. Lagi pula sebenarnya dengan dibukanya pusat studi ini justru membantu pelaksanaan persyaratan yang ada, termasuk pengadaan dana dan staf. Jadi Alhamdulillah sekarang kita ada 13 pusat dan tidak ketinggalan dengan spesialisasi yang lain. Jadi begitulah, kita perlu semacam revolusi pertumbuhan pusat studi.

Setelah mendirikan banyak sentra jantung, apa tindakan selanjutnya?
Sebenarnya perlu ada revolusi kedua. Kalau dulu kita menambah jumlahnya, sekarang ini perlu ada peningkataan mutu dan kualitas pusat studi itu. Memang kadang-kadang pusat studi yang ada terjerat dalam comfort zone. Kalau sudah lama di sana, maka mereka tidak ingin maju lagi dan tidak ingin berubah. Mereka terlena sehingga tertinggal dengan yang lain. Maka pusat studi sekarang harus didorong untuk terus melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dan sempurna.
Maka untuk tahap kedua ini kita melakukan revolusi untuk memperbaiki mutu pendidikan. Mutu dan kualitas ini perlu terus diperbaiki dan ditingkatkan karena saat ini makin besar tantangan yang ada. Misalnya dampak globalisasi, perubahan masyarakat yang makin kritis, tantangan teknologi kedokteran, atau tantangan dari profesi lain yang mengembangkan kompetensi yang sama.

Bagaimana dengan serbuan globalisasi? 
Tantangan globalisasi inilah yang menjadi utama. Jadi kita harus menyiapkan tenaga kita bukan seperti yang dulu lagi. Sekarang kita harus menyiapkan tenaga ahli yang siap bersaing dengan mereka yang dari luar negeri. Para dokter asing dari luar itu juga datang ke Indonesia. Makanya kita harus siap mengirimkan tenaga dokter ke luar juga. Salah satu bidang yang paling rentan terkena dampak globalisasi antara lain bidang kardiologi, neurologi, onkologi, penyakit dalam dan bedah.

Bagaimana dengan peran pemerintah?
Sebenarnya pemerintah itu perannya bisa besar atau kecil. Artinya kita jangan menunggu Pemerintah. Untuk pengembangan bidang profesi harus bisa menyelesaikan masalahnya sendiri. Memang pemerintah juga punya tanggung jawab terhadap rumah sakit, misalnya dalam hal penyediaan fasilitas alat, menyediakan regulasi dan sebagainya. Tetapi untuk pengembangannya tetap peran terbesar adalah pada profesi. Jadi masalah peran pemerintah tidak bisa kita jadikan alasan utama.

Bagaimana dengan fenomena terjadinya ketimpangan pendidikan antara Pusat dan Daerah? 
Jadi memang kita harapkan jurang itu dapat diatasi. Terkait dengan standar kompetensi dan standar pendidikan dokter jantung itu sudah disahkan oleh KKI. Jadi ini memang harus dapat dicapai oleh para dokter. Cuma itu kan penetapan standar minimal yang harus dicapai. Jadi kita harapkan sentra-sentra studi yang ada dapat menyelenggarakan mutu pendidikan yang melebihi dari standar kompetensi. Lebih baik lagi jika sentra studi di daerah mampu mengembangkan keunggulan masing-masing sehingga dapat melampaui standar kompetensi yang ada. Tiap-tiap sentra harus mengejar standar yang lebih tinggi, jangan puas terhadap apa yang telah diraih.

Apa yang harus ditekankan dalam menghadapi situasi pendidikan kardiologi saat ini?
Intinya kita memang harus bisa memberikan perbaikan mutu pendidikan terutama dengan meningkatkan SDM-nya, kedua mutu dan jumlah penelitiannya, ketiga membangun jejaring, dalam dan luar negeri.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar