pita deadline

pita deadline

Selasa, 04 November 2014

Pelantikan Pengurus PERKI Cabang Jakarta Masa Bakti 2014-2016

Bertempat di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta, pada Minggu 21 September 2014 telah dilaksanakan Pelantikan Pengurus PERKI Cabang Jakarta Masa Bakti 2014-2016, berikut suasananya yang berhasil ditangkap kamera kami:

 


Pelantikan Pengurus Pusat PERKI & Kolegium Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah Masa Bakti 2014-2016

Sabtu, 5 Juli 2014 bertempat di Grand Hyatt Jakarta, telah dilaksanakan pelantikan Pengurus Pusat PERKI & Kolegium Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah untuk masa bakti 2014-2016, berikut suasananya yang tertangkap kamera kami:

DR. Dr. Anwar Santoso, SpJP(K), FIHA
 Prof. Dr. Harmani Kalim, MPH, SpJP(K), FIHA
 Dr. A. Sunarya Soerianata, SpJP(K), FIHA
Serah terima jabatan Ketua PP PERKI: Prof. DR. Dr. Rochmad Romdoni, SpPD, SpJP(K), FIHA (masa jabatan 2012-2014) kepada DR. Dr. Anwar Santoso, SpJP(K), FIHA (masa jabatan 2014-2016)
Serah terima jabatan Ketua Kolegium: Prof. Dr. Harmani Kalim, MPH, SpJP(K), FIHA (masa jabatan 2012-2014) kepada Dr. Sunarya Soerianata, SpJP(K), FIHA (masa jabatan 2014-2016)
 
Prof. DR. Dr. Rochmad Romdoni, SpPD, SpJP(K), FIHA; DR. Dr. Anwar Santoso, SpJP(K), FIHA; DR. Dr. Ismoyo Sunu, SpJP(K), FIHA dan Dr. Sunarya Soerianata, SpJP(K), FIHA

SUSUNAN PENGURUS PUSAT
PERHIMPUNAN DOKTER SPESIALIS KARDIOVASKULAR INDONESIA
MASA BAKTI 2014 - 2016


Dewan Penasihat PERKI :
Dr. Anna Ulfah Rahajoe, SpJP(K), FIHA
Prof. DR. Dr. Rochmad Romdoni, SpPD, SpJP(K), FIHA
Prof. Dr. Sutomo Kasiman, SpPD, SpJP(K), FIHA
Prof. Dr. Harmani Kalim, MPH, SpJP(K), FIHA

Ketua PP PERKI                     :    DR. dr. Anwar Santoso, SpJP(K), FIHA
President Elect/Wakil Ketua I    :    DR. dr. Ismoyo Sunu, SpJP(K), FIHA
Wakil Ketua II                          :    Dr. Herry Ch. Bastari, SpJP, FIHA
Sekretaris Jenderal                   :    Dr. A. Fauzi Yahya, SpJPK), FIHA
Wakil Sekjen I                          :    DR. dr. Antonia Anna Lukito, SpJP, FIHA
Wakil Sekjen II                         :    Dr. BRM Ario Soeryo Kuncoro, SpJP(K), FIHA
Bendahara Umum                     :    Dr. Oktavia Lilyasari, SpJP(K), FIHA
Wakil Bendahara I                    :    Dr. Mei Lestari, SpJP, FIHA
Wakil Bendahara II                   :    Dr. Agus Subagjo, SpJP(K), FIHA
Sekretaris Executive                  :    Dr. Isman Firdaus, SpJP(K), FIHA

Kolegium Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah
Ketua                 :    Dr. Sunarya Soerianata, SpJP(K), FIHA
Wakil Ketua I     :    Prof. Dr. Harmani Kalim, MPH, SpJP(K), FIHA
Wakil Ketua II    :    Dr. M. Aminuddin, SpJP(K), FIHA
Sekretaris           :    Dr. Poppy S. Roebiono, SpJP(K), FIHA

Badan Etik dan Pembelaan Anggota
Ketua          :    Dr. Pri Utomo, SpJP(K), FIHA
Sekretaris    :    Prof. Dr. Zainal Mustafa, SpJP, FIHA
Anggota       :    Dr. Andang H. Joesoef, SpJP(K), FIHA
                        Prof. Dr. T. Bahri Anwar, SpJP(K), FIHA
                        Dr. Hadi Hartono, SpJP(K), FIHA

DEPARTEMEN
Pengembangan Organisasi & Advokasi Kebijakan
Ketua        :    Dr. Suhendiwijaya, SpJP, FIHA
Anggota     :    Dr. Isman Firdaus, SpJP(K), FIHA
                      Dr. Ade Median Ambari, SpJP, FIHA
                      Dr. Lucia Kris Dinarti, SpJP(K), FIHA
                      DR. Dr. Idar Mappangara, SpPD, SpJP, FIHA

Penelitian & Pengembangan IPTEK Kardiovaskular
Ketua       :    Dr. Sunu Budi Rahardjo, PhD, SpJP, FIHA
Anggota    :    Dr. M. Syaifurochman, PhD, SpJP, FIHA
                     Dr. Budi Baktijasa, SpJP(K), FIHA
                     Dr. Ario Soeryo Kuncoro, SpJP(K), FIHA
                     Dr. Bambang Widyantoro, PhD, SpJP, FIHA

Pengembangan Pendidikan & Keprofesian Berkelanjutan (P2KB)
Ketua        :    Dr. A. Sari S. Mumpuni, SpJP, FIHA
Anggota     :    Dr. Erwinanto, SpJP(K), FIHA
                      Dr. Dafsah Arifa Juzar, SpJP(K), FIHA
                      Dr. Radityo Prakoso, SpJP, FIHA
                      Dr. Ahmad Lefi, SpJP(K), FIHA

Pengembangan Kemitraan & Kesejahteraan Anggota
Ketua        :    Dr. Daniel PL. Tobing, SpJP(K), FIHA
Anggota     :    Dr. Parmono, SpJP, FIHA
                      Dr. Jetty RH. Sedyawan, SpJP(K), FIHA
                      Dr. Bagus Ari Pradnyana, SpJP, FIHA
                      Dr. Leonora J. Tiluata, SpJP, FIHA

Penerbit & Informatika
    DR. Dr. Yoga Yuniadi, SpJP(K), FIHA (Jurnal Kardiologi Indonesia)
    Dr.  Suko Adiarto, SpJP, FIHA (Jurnal Kardiologi Indonesia)
    Dr. Sony Hilal Wicaksono, SpJP, FIHA (Tabloid Kardiovaskuler)
    Dr. Ramang Napu, SpJP, FIHA (Tabloid Kardiovaskuler)
    Dr. Sunanto Ng, SpJP, FIHA (Website)



SUSUNAN PENGURUS KOLEGIUM
ILMU PENYAKIT JANTUNG DAN PEMBULUH DARAH
MASA BAKTI 2014 - 2016

PENGURUS HARIAN
Ketua                :    Dr. A. Sunarya Soerianata, SpJP, FIHA
WakilKetua I     :    Prof. DR. Dr.Harmani Kalim, MPH, SpJP, FIHA
WakilKetua II    :    Dr. Muhammad Aminuddin, SpJP, FIHA
Sekretaris          :    Dr. Poppy S Roebiono, SpJP, FIHA

Anggota:
    1.    Prof. Dr.Harmani Kalim, MPH, SpJP, FIHA
    2.    Dr. Hadi Purnomo, SpJP, FIHA
    3.    Dr. RWM Kaligis, SpJP, FIHA
    4.    Dr. Irmalita, SpJP, FIHA
    5.    DR. Dr. Amiliana M. Soesanto, SpJP, FIHA
    6.    Dr. Sodiqur Rifqi, SpJP, FIHA
    7.    Dr. Manoefris Kasim, SpJP, FIHA
    8.    DR. Dr. Yoga Yuniadi, SpJP, FIHA
    9.    DR. Dr. Muhammad Munawar, SpJP, FIHA
    10.    Dr. Anna Ulfah Rahajoe, SpJP, FIHA

PENGURUS NASIONAL
Ketua               :    Dr. A. Sunarya Soerianata, SpJP, FIHA
WakilKetua I    :    Prof. Dr. Harmani Kalim, MPH, SpJP, FIHA
WakilKetua II   :    Dr. Muhammad Aminuddin, SpJP, FIHA
Sekretaris         :    Dr. Poppy S. Roebiono, SpJP, FIHA
Anggota            :    -    Ketua Departemen Kardiologi dan Kedokteran Vaskular di  FK Negeri
                             -    Ketua Program Studi Dept. Kardiologi dan Kedokteran Vaskular di FK Negeri
                             -    Para Guru Besar Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah di FK  Negeri

Anggota :
        1.    DR. Dr. Anwar Santoso, SpJP, FIHA (Ketua PP PERKI)
        2.    Dr. Otte J. Rachman, SpJP, FIHA
        3.    Prof. Dr. Harmani Kalim, MPH, SpJP, FIHA
        4.    Dr. Hadi Purnomo, SpJP, FIHA
        5.    Dr. RWM Kaligis, SpJP, FIHA
        6.    Dr. Irmalita, SpJP, FIHA
        7.    DR. Dr. Amiliana M Soesanto, SpJP, FIHA
        8.    Dr. Sodiqur Rifqi, SpJP, FIHA
        9.    Dr. Manoefris Kasim, SpJP, FIHA
        10.    DR. Dr. Yoga Yuniadi, SpJP, FIHA
        11.    DR. Dr. Muhammad Munawar, SpJP, FIHA
        12.    Dr. Anna Ulfah Rahajoe, SpJP, FIHA

Komisi Akreditasi
Koordinator    : Prof. Dr. Harmani Kalim, MPH, SpJP, FIHA
Anggota    :
    1.    Dr. Hadi Purnomo, SpJP, FIHA
    2.    Prof. Dr. M. Yogiarto, SpJP, FIHA
    3.    Dr. Toni M Aprami, SpPD, SpJP, FIHA
    4.    Dr. Trisulo Wasyanto, SpJP, FIHA
    5.    Prof. Dr. I Wayan Wita, SpJP, FIHA
    6.    Dr. BRM Ario Soeryo Kuncoro, SpJP, FIHA

Komisi Evaluasi dan Ujian Nasional
Koordinator    : Dr. RWM Kaligis, SpJP, FIHA
Anggota    :
    1.    Dr. Irmalita, SpJP, FIHA
    2.    Dr. Hariadi Hariawan, SpJP, FIHA
    3.    Dr. Yan Herry, SpJP, FIHA
    4.    Dr. Agus Subagjo, SpJP, FIHA
    5.    Dr. Augustine Purnomowati, SpJP, FIHA
    6.    Dr. Dafsah Arifa Juzar, SpJP, FIHA

Komisi Kurikulum
Koordinator    : DR. Dr.Amiliana M Soesanto, SpJP, FIHA
Anggota    :
    1.    Dr. Sodiqur Rifqi, SpJP, FIHA
    2.    DR. Dr. Budi Yuli Setianto, SpJP, FIHA
    3.    Prof. Dr. Abdullah Afif Siregar, SpA(K), SpJP, FIHA
    4.    Dr. Muhammad Aminuddin, SpJP, FIHA
    5.    Dr. Agnes Lucia Panda, SpJP, FIHA
    6.    Dr. Renan Sukmawan, PhD, SpJP, FIHA

Komisi Subspesialis dan Pengembangan Pendidikan dan
Keprofesian Berkelanjutan (P2KB)

Koordinator    : Dr.Manoefris Kasim, SpJP, FIHA
Anggota    :
    1.    DR. Dr. Yoga Yuniadi, SpJP, FIHA
    2.    Prof. Dr. Ganesja M Harimurti, SpJP, FIHA
    3.    Prof. DR. Dr. Budi S Pikir, SpJP, FIHA
    4.    Prof. DR. Dr. Budhi Setianto, SpJP, FIHA
    5.    Dr. Isfanuddin Nyak Kaoy, SpJP, FIHA
    6.    Dr. Sunu Budirahardjo, PhD, SpJP, FIHA

Komisi Advokasi dan Kerja Sama antar Profesi
Koordinator    : DR. Dr. Muhammad Munawar, SpJP, FIHA
Anggota    :
    1.    Dr. Anna Ulfah Rahajoe, SpJP, FIHA
    2.    Dr. Otte J Rachman, SpJP, FIHA
    3.    Prof. Dr. Sutomo Kasiman, SpJP, FIHA
    4.    Dr. Eko Antono, SpPD, SpJP, FIHA
    5.    Prof. Dr. Peter Kabo, PhD, SpJP, FIHA
    6.    Dr. Doni Firman, SpJP, FIHA

Minuman Berenergi dan Masalah pada Jantung

Pencegahan Penyakit Kardiovaskular – Penilaian Resiko dan Tatalaksana

To visualize cardiac magnetic resonance tagging, a cross-section of the heart in common imaging technique is seen on the left and tagged myocardium using CSPAMM on the right.

MINUMAN berenergi merupakan minum­an khusus yang jika dikonsumsi akan me­ning­katkan kemampuan seseorang untuk berkonsentrasi dan juga stamina tubuh dalam beraktivitas. Seringkali masyarakat mengkonsumsi minuman tersebut untuk mengincar efek positif yang diperoleh, namun jika terjadi konsumsi berlebihan apakah ada  efek samping yang tidak diharapkan. Dr. Jonas Dorner dan Dr. Daniel K. Thomas (Universitas Bonn, Jerman) dalam studinya pada pertemuan tahunan “The Radiological Society of North America (RSNA)” tahun 2013 mengemukakan bahwa orang dewasa sehat yang mengkonsumsi minuman berenergi yang mengandung kadar kafein dan taurin mengalami peningkat­an kontraksi denyut jantung satu jam kemudian yang dievaluasi dengan menggunakan Cardiac MRI.
Perusahaan mi­num­an berenergi me­rupakan industri besar yang terus-menerus berkembang setiap harinya. Terdapat perhatian terhadap efek samping potensial yang tidak diharapkan dari fungsi jantung, terutama pada pasien dewasa muda, tetapi hampir tidak ada re­gulasi terhadap penjualan dari minum­an berenergi.
Sebuah laporan tahun 2013 dari Admi­nistrasi Pelayanan Kesehatan Penya­lah­gunaan Zat dan Kejiwaan menyatakan bahwa di Amerika Serikat, dari tahun 2007 sampai 2011, jumlah kunjungan unit gawat darurat terkait dengan konsumsi minuman berenergi hampir meningkat dua kali lipat, dari 10.068 hingga 20.783. Sebagian besar kasus ditemukan pada pasien berusia 18-25 tahun, diikuti pada usia 26-39 tahun.
Pada studinya, yang masih berlangsung sampai sekarang, Dr. Dorner dan koleganya menggunakan cardiac magnetic resonance imaging (MRI) untuk mengukur efek dari konsumsi minuman berenergi terhadap fungsi jantung pada 18 sukarelawan yang sehat, diantaranya 15 laki-laki dan 3 wanita dengan rata-rata usia 27,5 tahun. Setiap suka­relawan menjalani cardiac MRI sebelum dan satu jam sesudah konsumsi minuman berenergi yang mengandung taurin (400 mg/100 ml) dan kafein (32 mg/100 ml).
Dibandingkan dengan gambaran awal, hasil dari Cardiac MRI yang dilakukan satu jam kemudian menunjukkan peningkatan signifikan peak strain  dan peak systolic strain rates (ukuran terhadap kontraktilitas) di ventrikel kiri jantung. Peneliti menemukan tidak terdapat perbedaan signifikan terhadap denyut jantung, tekanan darah atau jumlah darah yang dipompakan dari ventrikel kiri jantung pada gambaran awal dan pemeriksaan MRI kedua.
“Ini menunjukkan bahwa konsumsi mi­numan berenergi mempunyai dampak jangka pendek terhadap kontraktilitas jantung,” kata Dr. Dorner. “Studi lebih lanjut dibutuhkan untuk mengevaluasi dampak dari penggunaan minuman berenergi jangka panjang dan efek dari minuman sejenisnya terhadap individu dengan penyakit jantung”.
Dr. Dorner mengemukakan bahwa risiko jangka panjang minuman berenergi belum diketahui, beliau menyarankan agar anak-anak maupun penderita aritmia agar menghindari minuman berenergi, karena    perubahan dalam kontraktilitas dapat me­micu aritmia.
Selain Dr. Dorner, Professor Milou-Daniel Drici, dari Perancis juga mengemukakan penelitiannya  pada Congress the European Society of Cardiology 2014 di Barcelona kemarin. Beliau menyampaikan bahwa minuman berenergi yang dijual di pasaran dapat menyebabkan masalah pada jantung.
Professor Drici mengatakan: “Minuman berenergi sangat popular di klub menari dan dikonsumsi selama olahraga fisik, dimana orang biasanya mengkonsumsi minuman tersebut terus menerus beberapa kali. Keadaan tersebut dapat menyebabkan beberapa kondisi yang tidak diharapkan termasuk angina, aritmia jantung dan bahkan kematian mendadak.”
Beliau menambahkan: “Sekitar 96% dari minuman tersebut mengandung kafein, de­ngan spesifikasi 0,25 liter mampu mengan­dung kadar kafein sebanyak 2 porsi espresso. Kafein merupakan agonis paling poten dari reseptor ryanodine dan menyebabkan pe­ngeluaran kalsium yang masif ke dalam otot jantung. Hal tersebut dapat menyebabkan aritmia, tetapi juga mempunyai efek dalam kemampuan jantung untuk berkontraksi dan mengkonsumsi oksigen. Perlu diketahui juga bahwa 52% dari minuman berenergi mengandung taurin, 33% mengandung glukoronolakton dan dua-pertiganya mengan­dung vitamin.”
Dr. Drici melanjutkan: “Pada tahun 2008 minuman berenergi diizinkan untuk dipasarkan di Perancis. Tahun 2009 hal tersebut diikuti oleh skema suveilans nutrisi nasional yang mewajibkan badan kesehatan nasional dan  regional untuk melaporkan adanya kejadian spontan yang tidak terduga ke A.N.S.E.S, badan keamanan pangan Perancis.”
Studi terbaru menganalisa kejadian tidak terduga yang dilaporkan ke badan tersebut selama 1 Januari 2009 sampai 30 November 2012. Sejumlah 15 spesialis termasuk kardiolog, psikiater, neurolog dan fisiolog berkontribusi terhadap investigasi tersebut. Penemuan tersebut dibandingkan dengan data yang dipublikasikan dalam literatur ilmiah.
Peneliti menemukan bahwa konsumsi dari 103 minuman berenergi yang tersedia di Prancis meningkat sebanyak 30% selama 2009 dan 2011 hingga 30 juta liter. Salah satu merek ternama menduduki posisi 40% minuman energi yang dikonsumsi. Dua-pertiga minuman tersebut dikonsumsi jauh dari rumah.
Selama periode dua tahun, 257 kasus dilaporkan ke badan kesehatan, dimana 212 memberikan informasi yang bermakna dalam hal evaluasi makanan dan obat. Ahli menemukan bahwa 95 dari kejadian tidak terduga yang dilaporkan merupakan gejala kardiovaskular, 74 psikiatri, dan 57 neurologis, terkadang saling bertumpang tindih. Henti jantung dan kematian mendadak atau tanpa sebab yang jelas terjadi paling tidak pada 8 kasus, sementara 46 orang mengalami gangguan irama jantung, 13 mengalami angina dan 8 mengalami hipertensi.
Dr. Drici berkata “Kami menemukan bahwa ‘sindrom kafein’ merupakan masalah yang paling sering, terjadi pada 60 orang dan ditandai oleh cepatnya denyut jantung (takikardia), tremor, anxietas dan nyeri kepala”.
Jarang namun merupakan kejadian sampingan yang berat terkait dengan minuman tersebut, misalnya kematian mendadak atau kematian tanpa sebab yang jelas, aritmia dan serangan jantung (infark miokard). Lite­ratur memastikan bahwa kondisi tersebut dapat terkait dengan konsumsi minuman berenergi.”
Beliau menambahkan “Pasien dengan kondisi jantung termasuk aritmia katekolaminergik, long QT syndrome, dan angina harus diwaspadai dengan adanya bahaya potensial dari konsumsi kafein dalam jumlah besar, yang merupakan pencetus dari eksaserbasi kondisi mereka dengan kemungkinan munculnya konsekuensi yang fatal.”
Dr. Drici melanjutkan: “Publik harus mengetahui bahwa yang disebut dengan “minuman berenergi” sama sekali tidak mempunyai tempat selama atau setelah olahraga/latihan fisik, jika dibandingkan dengan minuman lainnya untuk tujuan tersebut. Jika dipakai dalam minuman cocktail yang mengandung alkohol, kafein dalam “minuman berenergi” memampukan pemuda-pemudi di klub menari atau dimanapun untuk mengatasi efek yang tidak diharapkan dari alkohol, menyebabkan konsumsi kafein yang lebih banyak lagi.”
Beliau menyimpulkan: “Pasien jarang menyatakan adanya konsumsi minuman berenergi kepada dokter mereka kecuali dokter tersebut menanyakan. Dokter harus mengingatkan pasiennya dengan kondisi jantung bermasalah tentang bahaya potensial dari minuman tersebut dan menanyakan kaum muda secara khusus apakah mereka mengkonsumsi minuman jenis tersebut secara teratur atau hanya sesekali pada kondisi tertentu”.
Di Indonesia sendiri, konsumsi minuman berenergi yang berlebihan dan tidak sesuai tersebut juga seringkali ditemui. Selain dipakai sebagai stimulan agar lebih energik selama olahraga, tidak jarang kita temui kaum pekerja malam seperti supir antar kota dan kuli bangunan mengkonsumsi minuman berenergi agar tidak mengantuk dan lebih semangat bekerja. Penyalahgunaan minuman berenergi tersebut patut dijadikan perhatian khusus sebagai bahan edukasi terutama kepada pasien yang memiliki faktor resiko kardiovaskular untuk mencegah terjadinya kejadian kardiovaskular yang tidak diharapkan. (accessed September 13, 2014)
Stephanie Salim

Alur Aplikasi Pelatihan Lanjut (“Subspesialis“) dari Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah, PERKI sesuai Perkonsil No.8 thn.2012

Berikut ini saya sampaikan salah satu keputusan rapat Komisi Subspesialis dengan para ketua dari 8 POKJA Perki yg berkaitan dengan Subspesialisasi Training. Nama Pokja sudah diedit kembali nomenklaturnya sesuai dengan subspesialisasi yang akan kita kembangkan, sebagai berikut:
  1. Kardiologi Intervensi (Interventional Cardiology)
  2. Kardiologi Intensif & Kegawatan Kardiovaskular (Acute and Intensive Cardiovas-cular Care)
  3. Kardiologi Nuklir & Pencitraan Kardiovaskular (Nuclear Cardiology & Cardiovascular Imaging)
  4. Ekokardiografi (Echocardiography)
  5. Aritmia (Arrhythmia)
  6. Vaskular (Vascular)
  7. Kardiologi Pediatrik & Penyakit Jantung Bawaan (Pediatric Cardiology &  Congenital Heart Disease)
  8. Kardiologi Prevensi & Rehabilitasi Kardiovaskular (Preventive Cardiology & Cardiovascular Rehabilitation)
Alur permohonan untuk mengikuti Advanced Training in Subspecialty Program, sebagai berikut:
  1. Kandidat (SpJP yang sudah 2 tahun be­kerja di RS), mengajukan lamaran yang ditujukan kepada Ketua Pokja Perki, dengan disertai rekomendasi dari tempat bekerja (RS setempat), kemudian aplikasi ini akan dibahas oleh peer group.
  2. Setelah disetujui oleh peer group, akan diberikan arahan dan tempat pelatihan (RS pendidikan atau non pendidikan), dan Pokja akan memberikan rekomendasi untuk dapat mengikuti pelatihan tersebut.
  3. Dengan rekomendasi dari Pokja Perki, kandidat membuat lamaran yang ditujukan ke Direktur RS Pendidikan/non pendidikan yang telah disepakati dengan memberikan CC kepada Ketua Kolegium PERKI cq Komisi Subspesialis (att: Dr.Manoefris Kasim, SpJP).
  4. Setelah selesai mengikuti program pela­tihan minimal 2 semester (sesuai perkonsil 8 thn 2012), pihak RS Pendidikan/non pendidikan, mengeluarkan surat keterangan yang memuat tentang jenis pelatihan, lama pelatihan, dan jumlah exposure pasien untuk masing-masing jenis penyakit/prosedur yang telah dilakukan (log book); kemudian surat keterangan ini ditandatangani oleh direktur RS, Ketua Departemen Kardiologi, dan course director pelatihan.
  5. Berkas ini oleh kandidat (trainee), dikirimkan ke Komisi Subspesialis Kolegium PERKI untuk diproses lebih lanjut dengan keluaran SERTIFIKAT KOMPETENSI TAMBAHAN / Subspecialty / SUBSPESIALIS.
  6. End.
Koordinator Komisi Subspesialis
Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah
PERKI,

Dr. Manoefris Kasim, SpJP(K), SpKN, FIHA.

Kardiologi Kuantum (30): Dokter Kecil Peduli Jantung

(Mungkinkah Menjadi Program Promotif- Preventif PERKI?)

Masyarakat Indonesia kurang membutuhkan orang-orang dengan pendidikan khusus (spesialis) dibandingkan dengan orang-orang dengan pengetahuan umum tentang kesehatan untuk perbaikan yang cepat dari situasi kesehatan yang buruk di daerah-daerah terbelakang.
~Soemantri Hardjoprakoso, 1956

SALAM KARDIO. Dokter kecil itu eksotis lho, adalah pernyataan penulis pada siang hari di bulan September 2014, di lorong Paviliun Sukaman RS. Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, begitu tersirat ketika ngobrol dengan bapak Presiden PERKI yang baru Dr. dr. Anwar Santoso SpJP, FIHA. Mungkinkah menjadi program promotif-preventif PERKI? Itu adalah pernyataan yang berupa pertanyaan. “Mengapa tidak?” Beliau membuka cakrawala ide tersebut dengan mengajukan pemikiran tentang perlunya PERKI memiliki satu SD unggulan sebagai ujicoba pemikiran tersebut. Jarang PERKI memiliki pemimpin yang lengkap dan mumpuni kemampuannya. Yang menonjol pada beliau adalah pendekatan saintifiknya melalui metodologi penelitian lengkap dengan induksi statistik yang digunakan untuk mengambil keputusan klinik, itulah epidemiologi klinik. Berpikir, melontarkan ide, membahas bahkan menulisnya itu relatif mudah dibandingkan melaksanakan di dalam dunia nyata dan kenyataan.
Dalil (legenda dlm bahasa Belanda) ter­sebut di atas adalah pernyataan ke-5 hipotesis Dr. Soemantri Hardjoprakoso dalam lampir­an (terpisah) disertasi Indonesisch mensbeeld als basis ener psycho-therapie, Rijkuniversiteit di Leiden, Rabu, 20 Juni 1956.  Pernyataan tersebut mensiratkan bahwa untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian suatu penyakit dengan cepat, lebih memerlukan provider kesehatan daripada dokter spesialis. Lebih spesifik lagi dari “legenda” hampir 60 tahun yang lalu tersebut justru pernyataan sebelumnya (Dalil ke-4) yaitu meningkatkan kesadaran tentang kesehatan masyarakat  di daerah terbelakang diperlukan penyuluhan kesehatan di sekolah-sekolah di daerah tersebut.
Sementara itu, Haris Mashudi dari Malang (2012) telah menulis dalam skripsinya tentang dokter kecil yang dikaitkan dengan kesehatan karena menganggap bahwa kesehatan merupakan salah satu hal penting yang paling mendasar dalam kebutuhan manusia, karena sehat merupakan modal utama untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas, produktif dan mempunyai etos kerja yang tinggi sehingga dapat memanfaatkan segala potensi yang dimiliki. Program dokter kecil merupakan upaya pendekatan edukatif dalam rangka mewujudkan perilaku sehat diantaranya perilaku kebersihan perorangan, dimana anak didik dilibatkan dan diaktifkan sebagai pelaksananya. Tujuan dokter kecil dapat diukur dari meningkatnya partisipasi siswa dalam program UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) agar siswa dapat menjadi penggerak hidup sehat di sekolah, di rumah dan lingkungannya dan siswa dapat menolong dirinya sendiri, sesama siswa, dan orang lain untuk hidup sehat. Penelitian ini dilakukan di SDN Sukun 1 Malang karena merupakan salah satu SD yang menyelenggarakan program dokter kecil. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan rancangan studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi: (1) wawancara mendalam; (2) observasi partisipasi; dan (3) dokumentasi. Data yang terkumpul melalui ketiga teknik tersebut diorganisasi, ditafsirkan dan dianalisis untuk menyusun konsep dan abstraksi temuan lapangan. Kredibilitas data dicek dengan menggunakan teknik triangulasi sumber data.
Mencermati studi ini yang berorientasi pada kepentingan dokter kecil dan masyarakat sekolahnya masih menyisakan pertanyaan tentang kemungkinan keberhasilan program pengumpulan data tekanan darah tinggi masyarakat dewasa sekolah tersebut melalui dokter kecil terhadap orangtuanya di rumah. Tentu saja tidak perlu meragukan ketrampilan dokter kecil untuk mengukur tekanan darah masyarakatnya dengan menggunakan manometer elektronik. Di kota-kota besar anak-anak SD kelas 5 sudah mahir berselancar di dunia maya internet. Pengumpulan data tersebut masih harus diolah dipresentasikan dan dipublikasikan dan hasilnya diaplikasikan lagi untuk sebesar-besar manfaatnya pada kesehatan masyarakat sekolah yang merupakan bagian dari masyarakat Indonesia.
Perhimpunan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah (PERKI) ikut serta memandang guru, murid, orang tua, dan petugas lainnya di dalam sekolah dasar adalah unit masyarakat khusus yang perlu dipantau kesehatan jantung dan pembuluh darahnya secara menyeluruh, berkesinambungan dan dikaitkan dengan program UKS yang telah ada. UKS juga dapat dipandang sebagai upaya terpadu lintas program dan lintas sektor dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan serta membentuk perilaku hidup sehat anak usia sekolah yang berada di sekolah. Menitikberatkan pada upaya promotif-preventif yang didukung oleh upaya kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas. Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) sebenarnya telah lama (1998) mempromosikan Health Promoting School, yaitu sekolah yang telah menjalankan usaha kesehatan sekolah dengan ciri-ciri melibatkan semua pihak yang terlibat dalam masalah kesehatan.
Adanya peningkatan angka kejadian dan kematian penyakit jantung koroner di masyarakat yang ditandai dengan sakit dada, berdebar, sesak nafas, dan meninggal mendadak, mewajibkan kita memantau faktor risiko yang sudah hadir di sekolah dasar, sebelum penyakit tersebut menjadi kenyataan.  Faktor risiko utama yang mungkin dan perlu dipantau adalah kelebihan berat badan akibat gizi yang tidak seimbang serta aktifitas fisik yang kurang, merokok dan tekanan darah tinggi untuk bapak-ibu guru, serta kedua orang tuanya. Upaya yang paling sederhana adalah mendorong setiap UKS melalui guru dan mengikut sertakan dokter kecil dalam mengumpulkan, memiliki, dan menganalisis data masyarakatnya tentang berat badan, tinggi badan, (indeks masa tubuh), lingkar perut, tekanan darah, serta status merokok di dalam masyarakat istimewa tersebut. Dengan demikian kegiatan dokter kecil dalam ikut serta memantau kesehatan jantung dan pembuluh darah di sekolah dan di rumah untuk kedua orang tuanya adalah pengalaman awal dari upaya promotif dan preventif tingkat dasar.
Dengan tersedianya data yang akurat dapat dikembangkan upaya promotif dan preventif yang khas untuk Sekolah Dasar tersebut serta mengaktifkan sistim rujukan berjenjang terkait dengan sistim kesehatan kota yang ada. Peranan PERKI yang pertama dan utama adalah melakukan advokasi kepada Mendikbud, Menkes, dan Mendagri beserta jajaran di bawahnya untuk mengikut sertakan dokter kecil dalam memantau kesehatan masyarakat sekolah dalam upaya promotif preventif kardiovaskular sejak usia dini. Kegiatan yang perlu dilakukan adalah membuat percontohan UKS di sekolah-sekolah dasar unggulan di masing-masing kota kabupaten dan provinsi.
Penggalian persepsi masyarakat umum tentang peranan dokter kecil pada upaya promotif-preventif kesehatan jantung dan pembuluh darah perlu dilakukan dengan mengikutsertakan wartawan media cetak dan televisi di lingkungan Kemdikbud dan Kemkes. PERKI dan PWI dapat menyelenggarakan lomba berhadiah bagi mereka yang memberikan pemberitaan terbaik secara berkala. Perlu mengaktifkan simpul-simpul kegiatan dengan Badan Litbang Kemkes, Dinas-dinas Kesehatan kota, Pusat-pusat Jantung Terpadu, Yayasan Jantung Indonesia, serta PJN Harapan Kita.
Pada tingkat kabupaten PERKI-Cabang digerakkan untuk memperkuat kegiatan ini dengan melakukan advokasi ke Gubernur, Bupati, Diknas, Dinkes setempat agar menyelenggarakan program percontohan pada SD unggulannya. Setiap dokter jantung agar ikut serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kesehatan jantung dan pembuluh darah melalui Dokter Kecil di dalam kegiatan UKS-nya. Penyuluhan kesehatan, membantu menganalisis data UKS, memilihkan program yang mampu laksana, serta mengaktifkan rujukan berjenjang de­ngan sistim kesehatan kota adalah peranan yang diharapkan dari para kardiolog, dokter ahli penyakit jantung dan pembuluh darah. Salam Kuantum.
Budhi S. Purwowiyoto